Senin, 22 Desember 2008 , 17:53:00
KUNINGAN, (PRLM).-Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial Op (26), yang tercatat sebagai warga perumahan Ciharendong Kelurahan Cigintung Kec. Kuningan dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kuningan, Senin (22/12), menyusul dugaan penganiayaan berat dan nyaris memperkosa salah seorang mahasiswi kebidanan salah satu lembaga pendidikan tinggi swasta di Cirebon sebut saja Mawar (18).
Tersangka yang sehari-hari menjadi sopir angkot 03 jurusan Cirendang-Kota Kuningan tersebut, semula sempat menjadi buronan petugas selama satu pekan. Dia diduga melarikan diri ke Jakarta dan Cikampek beberapa saat setelah tersangka melakukan perbuatan bejat atas Mawar warga Desa/kec. Ciwaru Kab. Kuningan. Op dibekuk ketika yang bersangkutan sedang kembali ke Kuningan. Dia dibekuk di daerah Cileuleuy Kuningan ketika hendak mencari rumah kontrakan.
Sesuai informasi yang dihimpun Senin (22/12) sore menyebutkan, peristiwa yang menghebohkan tersebut berawal pada Sabtu (13/12) lalu, waktu itu korban hendak pulang ke rumahnya setelah kuliah dari Cirebon. Ketika sampai di terminal Cirendang, korban naik angkot 03 yang dikmudikan tersangka. Waktu itu tidak ada penumpang lain kecuali korban.
Selanjutnya, tersangka melajukan kendaraannya ke arah Padarek, padahal, seharusnya menuju ke arah Jalan Siliwangi Kuningan kota. Alasannya, tersangka mau pulang sebentar ke rumahnya karena suatu urusan penting. Saat itu korban menurut saja namun, dia sangat terkejut ketika di tempat yang cukup sepi mendadak angkot yang ditumpangi berhenti berhenti. Selanjutnya tersangka turun menuju tempat penumpang. Tanpa basa-basi, tersangka nekat mengikat kedua tangan korban. Bahkan, tersangka sempat memukuli korban hingga babak belur, karena korban memberikan perlawanan.
Perempuan cantik itu selanjutnya diseret ke tengah sawah oleh tersangka Op. Di tempat tersebut, korban kembali dipukuli tersangka karena melawan ketika hendak diperkosa. Sebelum aksi bejat ini terjadi, korban berhasil melarikan diri pada saat tersangka lengah. Dalam kondisi terluka, korban lari ke perkampungan warga. Korban kemudian diantarkan warga ke rumahnya.(A-146/A-50)*** (PR/22/12/2008)
About Me
Blog Archive


