CIREBON, (PRLM).- Sindikat peredaran ganja yang beroperasi di Jabar-Jateng digulung jajaran Polres Cirebon. Tiga bandarnya dibekuk bersama tiga kilogram ganja kering.
Rencananya ganja itu akan diedarkan ke para pelanggan pada saat pesta malam tahun baru. Sindikat yang telah beroperasi lebih dari satu tahun ini mengedarkan ganja tidak sebatas di Cirebon, tetapi sampai ke Brebes, Jateng.
Polisi terus mendalami penyidikan dan penyelidikan terhadap pengungkapan ganja terbesar dalam lima tahun terakhir ini. Diduga kuat, mereka juga memiliki hubungan dengan jaringan ganja yang berpusat di Jakarta.
Ketiga bandar ganja itu masing-masing, Alx (30), warga Sucimanah, Kelurahan Jagasatru, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jup (26) dan Tar (23), keduanya warga Kudu Keras, Desa/Kecamatan Babakan, Kab. Cirebon.
Dari tiga bandar itu, Jup tercatat sebagai residivis yang baru keluar LP Khusus Narkotika Gintung (Cirebon) bulan Agustus 2008 lalu. Sebelumnya Jupri ditahan karena menjadi bandar peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak 7.000 butir obat daftar G (obat terlarang).
"Mereka merupakan bandar terbesar untuk peredaran Ganja di Ciayumajakuning dan Brebes. Rencananya, ganja ini akan diedarkan menjelang malam tahun baru," tutur Kasatnarkoba, AKP Hartono. (A-93/das)***


